Mediakulo - Facebook merupakan sebuah sosialmedia terpopuler yang banyak digunakan oleh orang banyak di seluruh dunia termasuk indonesia
tapi seiring berjalannya waktu banyak perubahan yang sangat signifikan yang dapat kita lihat setiap tahun nya dan sampai saat ini tahun 2019.
Pasti kalian kesal jika akun facebook kalian yang telah di nonaktifkan, apa lagi akun kalian adalah akun pribadi yang sangatlah penting.
Di artikel kali ini Mediakulo akan memberikan solusinya kepada kalian. saya akan Share app yang bisa memulihkan akun anda hanya dalam hitungan menit tanpa diminta Ktp ataupun foto Id lain nya.
Yang kamu butuhkan hanyalah Email akun, nama akun , kata deskipsi dan aplikasi baca plus, app ini sangat bagus namun cara pendaftaran nya harus tepat dan jangan sampai salah, simak berikut ini :
1. Download aplikasi Baca Plus
Kamu bisa download aplikasinya disni
2. Klik Install aplikasi Baca Plus
3. Buka aplikasi Baca Plus
Setelah di buka ada tampilah seperti di bawah, karna kalian ingin membetulkan Facebook kalian, maka kamu bisa Klik GMail lalu login dengan gmail Kamu , jika kamu tidak punya gmail Kamu bisa Login dengan Facebook yang aktif atau yang baru.
6. buka aplikasi Baca Plus yang telah anda download barusan, Klik Tombol Home lalu Klik Icon Facebook
- Isi Dengan Email facebook Yang di non aktifkan
- Isi Dengan nama Fb yang di non aktifkan
- Isi Dengan Kata "Ini adalah akun pribadi saya Jadi mohon aktifkan kembali.
- terimakasih"
- lalu klik Krim
7. setelah muncul tulisan Terimakasih telah munghubungi Facebook, kalian tinggal nunggu saja 3 sampai 10 menit .
8. buka kembali akun facebook kalian dan fb sudah aktif kembali.
Nah, itu lah Cara mengembailkan Facebook Yang di nonaktifkan Tanpa KTP/ID 2018 Dengan Mudah , kunjungi terus mediakulo agar bisa mendapatkan tips trik lainnya



Sangat membantu mas
ReplyDelete